B. DERAJAT NASIONALISME

B. Derajat Nasionalisme

  1. Indikator Sikap Nasionalisme

Nasionalisme merupakan salah satu nilai dasar yang membentuk identitas suatu bangsa dan negara. Sebagai sikap dan semangat cinta tanah air, nasionalisme tercermin dalam tindakan nyata yang menunjukkan komitmen untuk membela, menghargai, dan memajukan bangsa serta negara. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nasionalisme memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan identitas nasional. Untuk memahami dan menilai sejauh mana nasionalisme tertanam dalam diri seseorang, diperlukan indikator-indikator yang jelas yang dapat menjadi pedoman dalam mengukur sikap nasionalisme. Indikator-indikator sikap nasionalisme menurut berbagai sumber, seperti Laksmana (2021) dan Apriyani (2017), mencakup cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan, rela berkorban demi bangsa, mengutamakan kepentingan umum, membina persatuan dan kesatuan, bangga sebagai bangsa Indonesia, sikap toleransi, cinta terhadap lingkungan, serta bekerja sama. Sebagai suatu tolak ukur sikap nasionalisme Soegito (2006) mengemukakan empat aspek indikator sikap nasionalisme yang dapat dikembangkan di sekolah, yang meliputi:

1) Cinta Tanah Air

 Cinta tanah air merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati dalam tiap warganegara terhadap Tanah Air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Cinta tanah air menurut Suyadi (2013:9) didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri. Pendapat lain disampaikan oleh Supinah dan Parmin (2011:23) yang menyatakan bahwa cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukan rasa kesetiaan yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Menurut Hamka (Wasitaatmadja, 2018 :72) mencintai tanah air dan bangsa adalah suatu keutamaan kaum yang mengaku beriman kepada Tuhan. Rasa cinta terhadap tanah air sebagai bentuk aktualisasi keimanan seseorang. Mencintai bangsa dan tanah airnya harus selalu dikaitkan dengan keyakinan, keimanan kepada Allah agar tercipta kemuliaan sebagai bangsa. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan: a) Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar b) Menggunakan seragam batik sebagai cinta produk Indonesia c) Mengikuti upacara bendera dengan tertib d) Ikut serta dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia.

 2) Rela Berkorban

Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri demi kepentingan bangsa dan negara. Sikap rela berkorban akan dapat membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh, dan handal dan menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi negara secara mandiri (Ariyanto, 2020:11). Hal ini dapat ditunjukkan siswa sekolah dasar dengan : a) Membantu teman yang belum memahami pelajaran b) Bersedia meminjamkan alat tulis kepada teman yang membutuhkan c) Berinfak setiap hari jumat untuk anak yatim piatu d) Membersihkan sampah yang berserakan di kelas.

3) Persatuan dan Kesatuan

Persatuan memiliki arti dari bersatunya keanekaragaman dan segala macam corak yang utuh dan serasi (Syarbaini, 2010:43). Sedangkan kesatuan merupakan gabungan dari bersatunya suku-suku yang dimiliki negara ini (Poerwadarminta, 2003:30). Jadi, persatuan dan kesatuan yaitu keseragaman serta bersatunya berbagai macam perbedaan, suku, agama, ras, dan budaya yang berbeda di suatu wilayah. Mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan suatu proses terwujudnya nasionalisme. Modal dasar persatuan suatu warga negara Indonesia baik yang asli maupun keturunan asing dari berbagai macam suku bangsa dapat menjalin kerjasama yang erat dalam gotong royong dan kebersamaan.

 

 4) Pantang Menyerah

Sikap pantang menyerah adalah sikap dan perilaku seseorang yang tidak mudah menyerah, selalu semangat dan tidak mudah berputus asa untuk mencapai suatu tujuan dan tidak mudah patah semangat dalam menghadapi berbagai rintangan (Solihatin, 2019). Sikap pantang menyerah dapat ditunjukkan dengan : a) tidak mudah putus asa saat mendapat nilai yang kurang memuaskan, b) selalu semangat dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, c) rajin latihan untuk mengikuti perlombaan sesuai bakat masing-masing, d) belajar berulang-ulang saat ada pelajaran yang belum dimengerti, e) tidak malas untuk bertanya sampai mengerti.

Adapun pendapat yang dikemukakan oleh Aman (2011:141) bahwa ada beberapa indikator sikap nasionalisme yaitu:

1) Bangga sebagai bangsa Indonesia

Perwujudan akan rasa kebanggaan tersebut dapat ditunjukkan dengan mencintai produk-produk dalam negeri, menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi bangsa serta memiliki kebanggaan atas sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Bausan (2012:10) bahwa jika nasionalisme dapat ditanamkan pada rakyat Indonesia, maka akan tercipta sumber daya manusia yang tidak sekedar berkualitas, namun memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air Indonesia. Adanya suatu sikap yang terwujud dan tampak dari setiap warga negara Indonesia memiliki sikap untuk menghargai tanah air Indonesia, mewarisi budaya bangsa, hasil karya, dan hal-hal yang menjadi milik bangsa Indonesia. Sikap bangga ini ditunjukkan dengan berani dan percaya diri menunjukan identitas sebagai warga negara Indonesia baik lewat budaya, perilaku, dan teknologi yang berkembang di Indonesia, mencintai produk Indonesia adalah wujud rasa bangga bertanah air Indonesia (Hanafi, 2018).

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

2) Cinta tanah air dan bangsa

 Cinta tanah air adalah mencintai bangsa sendiri, yakni munculnya perasaan mencintai oleh warga negara untuk negaranya dengan sedia mengabdi, berkorban, memelihara persatuan dan kesatuan, melindungi tanah airnya dari segala ancaman, gangguan dan tantangan yang dihadapi oleh negaranya. Daryanto (2013:139) menjelaskan bahwa cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik. Sedangkan Suyadi (2013:9) berpendapat bahwa cinta tanah air merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga tidak akan tergiur dengan tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri. Sikap cinta tanah air sebagai bagian dari nilai-nilai nasionalisme merupakan cerminan dari cara berpikir, bersikap, berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bangsa. Cinta tanah air dapat diartikan sebagai perilaku yang menunjukan kepedulian, penghargaan, yang dilandasi semangat kebangsaan dan rela berkorban demi nusa dan bangsa. (Susmoro, 2021:25).

3) Rela berkorban demi bangsa

Sikap rela berkorban merupakan sebuah sikap yang harus dilakukan sebagai perilaku perhatian untuk terus menerus mengorbankan diri untuk bangsa dan negara. Sikap rela berkorban dalam kehidupan berarti bersedia dengan ikhlas memberikan sesuatu (tenaga, harta, atau pemikiran) untuk kepentingan orang lain atau masyarakat, walaupun dengan berkorban akan menimbulkan cobaan penderitaan bagi dirinya sendiri. Menurut Rianto dan Firmansyah (2017) Kerelaan menjalankan kewajiban dan hak sebagai warga negara merupakan bagian dari sikap rela berkorban terhadap bangsa dan negara. Sikap rela berkorban pada bangsa dan negara muncul karena mereka memiliki keteguhan hati, bahwa negara merdeka menjadi bangsa yang merdeka adalah kunci kemakmuran bagi generasi selanjutnya (Susmoro, 2021:33). Rela berkorban demi bangsa dapat ditunjukkan dengan kesetiakawanan sosial, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, serta membangun pribadi yang suka belajar.

4) Menerima kemajemukan

Indonesia adalah negara bangsa, maka nasionalisme Indonesia juga tidaklah dapat lepas dari identitas nasional yang berkarakteristik multikultural. Nasionalisme Indonesia juga adalah nasionalisme politik dan budaya yang perspektif multikultur yang disusun mekanismenya secara demokratis, berketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan dan berkeadilan sosial (Suastika dan Sukadi, 2017:30). Pancasila memiliki peranan yang kokoh dalam menyatukan kedaerahan. Kita memerlukan semangat nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa ini (Wijayanti, 2019:76). Kemajemukan yang ada di Indonesia juga dapat dalam suatu kelas dan siswa menerimanya karena memang itulah kekayaan Indonesia yang harus tetap dijaga dan dilestarikan (Winarsih, dkk, 2017). Hal ini sejalan dengan pendapat (Andini, 2016) yang menyatakan bahwa anak-anak yang memiliki usia yang sama belum tentu memiliki kesamaan ukuran badan, hobi, kepribadian, kesukaan atau ketidaksukaan yang sama. Kemampuan yang mereka miliki juga beragam ada yang sudah paham ada juga yang belum memahami apapun. Mereka terlahir dari latar belakang budaya dan kebiasaan yang berbeda-beda pula. Menerima kemajemukan dapat ditunjukkan dengan menanamkan jiwa sportivitas, toleransi/ menghargai perbedaan agama, suku, etnis, budaya, dan pendapat, hari-hari besar agama dan nasional. Siswa tidak merasa keberatan dan tetap bekerja sama dengan teman yang berbeda daerah, budaya, adat istiadat, ras dan etnik agamanya.

5) Bangga pada budaya yang beragam

Keberagaman budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi dan keunikan tersendiri (Suhardjono, 2018). Menurut (Putra, 2014) Kebanggaan tersebut bukan hanya bersifat pasif, tetapi juga aktif. Dimana ada kebanggaan kita pada kemampuan menjaga dan mengelola yang ada, dan kemampuan kita untuk mempertahankan tekad untuk tetap bersatu dalam satu Indonesia. Kebanggaan terhadap budaya yang beragam dapat ditunjukkan dengan mempelajari budaya daerah, ikut berpartisipasi dalam kegiatan seni dan budaya lokal dan melestarikan budaya daerah.

 6) Menghargai jasa para pahlawan

Menghargai jasa pahlawan-pahlawan nasional ialah suatu perbuatan yang harus ditanamkan pada peserta didik atau generasi muda. Mengetahui sejarah perjuangan pahlawan bangsa dapat memberikan murid contoh nyata dari rasa nasionalisme. Selain itu menginspirasi para murid untuk menjalankan sikap-sikap nasionalisme dalam kehidupan seharihari. Perjuangan para pahlawan di masa lampau dapat dijadikan sebuah patokan bagi setiap murid untuk mengevaluasi rasa nasionalisme (Pureklolon, 2017:28). Hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik antara lain: a) mengetahui sejarah perjuangan bangsa Indonesia, b) memiliki sifat-sifat kepahlawanan (berani, jujur, percaya diri, kerja keras, mandiri, c) meneladani semangat kepahlawanan

 7) Mengutamakan kepentingan umum.

Mengutamakan kepentingan umum ialah mendahulukan kepentingan orang banyak atau masyarakat. Menurut (Hanafi, 2018) sebagai warga negara Indonesia menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Oleh sebab itu, perang antar suku, dan, agama tidak perlu lagi terjadi, kita harus saling menghormati dan bersatu demi Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjaga sopan santun kepada orang lain, mengutamakan pendapat kelompok daripada pendapat pribadi, menghormati orang yang lebih tua.

  1. Karakter Sikap Nasionalisme

Sikap nasionalisme tidak hanya terwujud dalam rasa cinta terhadap tanah air, tetapi juga dalam berbagai tindakan nyata yang mencerminkan komitmen terhadap kemajuan bangsa dan negara. Menurut Kusumawardani dan Faturochman (2004), terdapat enam karakter utama yang mewakili sikap nasionalisme yang harus dimiliki setiap individu yaitu :

  1. Cinta terhadap tanah air dan bangsa dengan mengutamakan kepentingan bangsa.
  2. Berpartisipasi dalam pembangunan dengan kontribusi aktif dalam pembangunan nasional.
  3. Menegakkan hukum dan menjunjung keadilan sosial, mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh warga negara.
  4. Memanfaatkan iptek dan menghindari sikap apatis, terbuka pada pembaharuan, serta berorientasi pada masa depan.
  5. Berprestasi, mandiri, dan bertanggung jawab, dengan menghargai diri sendiri dan orang lain.
  6. Siap berkompetisi dengan bangsa lain dan terlibat dalam kerjasama internasional.

Disisi lain Nasionalisme merupakan salah satu wujud dari nilai karakter yang harus ditumbuh kembangkan sejak dini. Pendidikan karakter dapat dimaknai serupa dengan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti atau pendidikan moral. Pendidikan budi pekerti adalah upaya membangun kecerdasan budi pekerti agar manusia dapat menguasai dirinya sehingga tidak lagi memiliki jiwa yang jahat atau setidak-tidaknya mengurangi tabiat-tabiat yang jahat yang ada dalam dirinya (Dewantara, 2011). Hal ini berarti bahwa pendidikan budi pekerti adalah sebuah tuntunan yang mengarahkan seseorang untuk memiliki budi pekerti yang baik. Beririsan dengan makna tersebut, pendidikan karakter adalah pendekatan yang secara langsung difokuskan untuk merubah perilaku moral manusia (Carr, 2014). Nilai nasionalisme adalah salah satu nilai utama (prioritas) dalam pendidikan karakter (Sutrisno, 2019).

Nasionalisme merupakan salah satu nilai karakter bangsa yang sangat penting untuk ditumbuhkan sejak dini dalam diri setiap individu, karena nilai ini berperan besar dalam memperkuat ikatan sosial, persatuan, dan kesatuan di dalam negara. Menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010), terdapat 18 nilai karakter bangsa yang harus dijadikan landasan dalam pembentukan karakter generasi muda, dan salah satunya adalah semangat kebangsaan. Karakter semangat kebangsaan ini mencakup cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan menanamkan semangat kebangsaan, individu diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab terhadap negara dan merasa terikat dengan kemajuan bangsa. Indikator nasionalisme ini juga dapat dilihat dalam perasaan individu yang merasa satu dengan seluruh warga negara lainnya, sebuah perasaan kesatuan yang terjalin meskipun ada perbedaan dalam aspek suku, agama, dan budaya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Apriyani (2020), nasionalisme bukan hanya tentang kebanggaan terhadap negara, tetapi juga tentang pengakuan bahwa seluruh warga negara memiliki peran yang sama dalam menjaga keutuhan dan kemajuan negara, serta menghargai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

  1. Prinsip-Prinsip Nasionalisme

Dalam memahami nasionalisme secara lebih mendalam, Kartodirdjo (1987) dan Moesa (2007) mengemukakan lima prinsip dasar yang saling terkait untuk membentuk wawasan nasional yang kuat dan kohesif. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan yang tidak hanya mengikat individu dalam satu identitas bersama, tetapi juga memperkuat semangat kebangsaan yang melandasi pembangunan bangsa. Lima prinsip dalam nasionalisme yang saling terkait untuk membentuk wawasan nasional:

  1. Kesatuan (Unity): Kesatuan merupakan syarat mutlak untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa.
  2. Kemerdekaan (Liberty): Termasuk hak untuk mengemukakan pendapat dan kebebasan politik.
  3. Persamaan (Equality): Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi mereka.
  4. Kepribadian (Personality): Kepribadian bangsa yang dibentuk oleh budaya dan sejarah.
  5. Performa (Performance): Tanggung jawab untuk menunjukkan performa terbaik dalam segala aspek kehidupan.

Secara keseluruhan, lima prinsip dalam nasionalisme yang dikemukakan diatas memberikan dasar yang kuat untuk membentuk wawasan nasional yang kohesif dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini tidak hanya memperkuat rasa kesatuan dan identitas bersama, tetapi juga mendorong setiap individu untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa melalui kebebasan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap kepribadian budaya serta kinerja yang maksimal. Dengan memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip ini, kita dapat membangun negara yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

  1. Simpulan Indikator Sikap Nasionalisme

Berdasarkan dari beberapa pendapat diatas dapat digaris bawahi bahwa indikator sikap nasionalisme mencakup tujuh aspek utama yang dapat dikembangkan , yaitu cinta tanah air, rela berkorban, bangga pada budaya yang beragam, Mengutamakan kepentingan umum, persatuan dan kesatuan, penghargaan terhadap jasa pahlawan ,serta pantang menyerah. Cinta tanah air melibatkan rasa bangga dan setia terhadap bangsa dalam berbagai aspek kehidupan, serta perilaku nyata seperti menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan mencintai produk lokal. Rela berkorban diwujudkan melalui sikap ikhlas membantu sesama dan berkontribusi demi kepentingan bersama, bahkan jika harus mengalami kesulitan pribadi. Persatuan dan kesatuan tercermin dari kemampuan menghargai perbedaan serta menjalin kerja sama di tengah keragaman suku, agama, dan budaya. Sementara itu, sikap pantang menyerah mencerminkan semangat dan keteguhan dalam menghadapi tantangan demi meraih tujuan.

Setelah mempelajari berbagai definisi dan indikator-indikator yang membentuk nasionalisme, kita perlu merenungkan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan kampus dan masyarakat. Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran penting dalam menjaga semangat nasionalisme, baik dalam interaksi sosial, aktivitas akademik, maupun dalam upaya membangun keharmonisan di tengah keberagaman. Dengan itu, mari kita diskusikan: Bagaimana Anda mengaitkan nilai-nilai nasionalisme yang telah dipelajari dengan kehidupan di kampus dan masyarakat?

Scroll to Top