🌍 “Di era dunia tanpa batas seperti sekarang, masihkah nasionalisme relevan sebagai identitas kolektif suatu bangsa?”
💡**”Apakah globalisasi sedang membangun solidaritas antarbangsa, atau justru mengikis rasa cinta terhadap tanah air?”
1. Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan Nasionalisme
a. Ancaman
1) Macam Ancaman Nasionalisme
Fenomena yang terjadi sekarang ini dengan semakain majunya teknologi adalah lunturnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan masyarakat. Bertambah pesatnya teknologi disatu sisi berdapak positif namun disisi lain dapat membahayakan keutuhan bangsa dan nilai nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari faktor eksternal atau internal yang bersifat langsung yaitu Radikalisme dan terorisme yang memecah persatuan bangsa. Keterlibatan media sosial dalam menyebarkan pesan-pesan radikalisme menjadikan masalah terorisme bukan hanya masalah keamanan, melainkan masalah komunikasi. Radikalisme lebih terkait dengan persoalan internal agama, sedangkan terorisme merupakan fenomena global yang juga membutuhkan aksi global. Namun radikalisme terkadang bisa berubah menjadi terorisme, meski tidak selalu dan selamanya (Ghifari, 2017). Kelompok radikal dan organisasi teroris mengadaptasi teknologi komunikasi baru, termasuk media sosial, dengan tujuan mereka untuk menarik anggota, donasi, dan pengaruh. Selain itu, platform media sosial seperti Youtube, Facebook, dan Instagram menawarkan akses kepada semua pengguna Internet untuk mengunggah informasi, termasuk membuat akun pseudonim atau anonim untuk menyebarkan radikalisme (Puspita, 2020). Informasi yang berbasis jaringan internet dan hadirnya revolusi teknologi membantu semakin banyak kelompok teroris memperluas jaringannya dan propaganda ide-ide yang mereka sebarkan (Agus, 2016). Separatisme yaitu gerakan ingin memisahkan diri dari NKRI. Beberapa penyebab gerakan separatisme hingga saat ini terus ada diantaranya, seperti dari faktor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan juga kesejahteraan sosial, yang mana wilayah tertentu seperti di anak tirikan dari wilayah lain yang ada di Indonesia (Febrian, 2024).
Penyebaran ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila (contoh: ekstremisme agama, komunisme, liberalisme ekstrem). Dalam era globalisasi ini, banyaknya ideologi luar yang berusaha masuk ke negara kita melalui media informasi dan teknologi yang dapat dijangkau oleh semua kalangan seperti ideologi komunisme, liberalisme, kapitalisme, ekstrimisme agama dan lain-lain (Afdhali, 2023). Perang informasi/hoaks yang merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah atau antar warga. Derasnya arus informasi dan kemudahan akses informasi melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat dengan mudah mencari, membuat, dan menerima informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tanpa menyaring dari mana sumbernya. Berita hoaks merupakan usaha untuk menipu mempercayai sesuatu, padahal sang pembuat tahu bahwa berita tersebut palsu adanya (Mudjiyantyo, 2019). Agresi budaya asing yang mengikis nilai lokal dan identitas bangsa. Budaya luar yang digemari anak muda sekarang memiliki kapabilitas untuk mengancam keamanan budaya suatu negara jika tidak diimbangi dengan pengkokohan idnetitas nasional (Ronaldo, 2023).
Di era globalisasi yang semakin maju ini, nasionalisme di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara. Kemajuan teknologi informasi, terutama media sosial, telah memberikan dampak yang besar, baik positif maupun negatif, terhadap nilai-nilai nasionalisme. Ancaman terhadap nasionalisme di Indonesia tidak hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dari faktor internal yang berkaitan dengan masalah sosial, politik, dan budaya. Dalam bagian ini, ada beberapa contoh nyata ancaman terhadap nasionalisme di Indonesia yaitu :
Salah satu contoh nyata ancaman terhadap nasionalisme adalah keterlibatan media sosial dalam menyebarkan pesan-pesan radikalisme dan terorisme. Misalnya, kelompok radikal seperti ISIS memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk merekrut anggota baru, menyebarkan ideologi radikal, dan menggalang dana. Pada tahun 2018, kasus penyerangan oleh kelompok teroris di Surabaya yang melibatkan keluarga dengan anak-anak, menunjukkan bagaimana radikalisasi dapat terjadi melalui media sosial dan pengaruh ideologi yang ekstrem. Peristiwa ini membuktikan bahwa terorisme bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah komunikasi, di mana pesan-pesan radikal dapat dengan mudah disebarkan di dunia maya (Puspita, 2020).
(b) Separatisme
Gerakan separatisme di Papua adalah contoh nyata dari ancaman terhadap persatuan bangsa Indonesia. Beberapa kelompok di Papua, dengan alasan ketidakadilan ekonomi dan ketidakmerataan pembangunan, menginginkan kemerdekaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketegangan di Papua semakin meningkat dengan tuntutan untuk merdeka, yang didorong oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dan ketidakadilan sosial. Salah satu alasan munculnya gerakan separatisme ini adalah ketimpangan ekonomi dan minimnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang baik di Papua (Febrian, 2024).
( c) Penyebaran Ideologi Asing
Penyebaran ideologi asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila juga menjadi ancaman nyata bagi nasionalisme. Di era globalisasi, ideologi-ideologi seperti komunisme, ekstremisme agama, dan liberalisme ekstrem banyak masuk ke Indonesia melalui media sosial dan platform digital. Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kelompok-kelompok yang mencoba untuk menghidupkan kembali ideologi komunisme melalui propaganda di media sosial, yang dapat merusak keutuhan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Pengenalan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat memecah belah masyarakat dan mengancam stabilitas sosial dan politik di Indonesia (Afdhali, 2023).
(d) Perang Informasi dan Hoaks
Penyebaran hoaks dan perang informasi juga merupakan ancaman serius terhadap persatuan bangsa. Di Indonesia, sering kali berita palsu atau hoaks tersebar dengan cepat melalui media sosial, yang menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan antar warga negara. Misalnya, pada pemilu 2019, banyak hoaks yang menyebar tentang kecurangan pemilu yang disebarkan di WhatsApp dan Facebook. Hoaks ini mengganggu kestabilan politik, merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan berpotensi memecah belah masyarakat Indonesia yang sudah sangat beragam (Mudjiyantyo, 2019).
( e) Agresi Budaya Asing
Agresi budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui media global, seperti film, musik, dan tren sosial, dapat mengancam keberadaan budaya lokal Indonesia. Salah satu contoh adalah maraknya tren budaya barat di kalangan anak muda Indonesia, seperti perayaan Halloween, yang semakin populer tanpa disertai pemahaman mendalam tentang budaya asli Indonesia. Budaya asing ini dapat mengikis identitas nasional dan menurunkan rasa bangga terhadap budaya lokal jika tidak dibarengi dengan upaya yang kuat dalam menguatkan jati diri budaya bangsa (Ronaldo, 2023).
b. Tantangan
1) Macam Tantangan Nasionalisme
Tantangan merupakan situasi atau kondisi yang harus dihadapi dan diatasi agar nasionalisme tetap kuat dan relevan. Berbagai faktor menjadi penyebab lunturnya nilai-nilai nasionalisme salah satunya dalah pengaruh dari pihak luar. Globalisasi dan budaya instan yang membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibanding budayanya sendiri. Budaya-budaya barat yang masuk ke Indonesia begitu cepat diserap oleh setiap lapisan masyarakat (Octavian, 2014). Budaya tersebut dapat berupa perilaku dan penampilan gaya bahasa, pola pikir dan mode pakaian. Tidak semua budaya tersebut bersifat negatif dan memiliki dampak yang buruk. Tetapi, hal itu dapat menjadikan sifat konsumtif terhadap apa yang berasal dari luar dan secara tidak langsung dapat mempengaruhi sikap nasionalisme masyrakat khususnya generasi muda. Selain itu, adanya globalisasi juga akan memunculkan citra global dengan budaya global yang langsung menentang budaya lokal (Yasa, 2011).
Masuknya budaya asing dengan mudah melalui media teknologi dan informasi yang semakin canggih ini menjadikan bangsa Indonesia menyerap budaya tersebut tanpa memfiltrasi. Bangsa Indonesia cenderung mencintai budaya asing hingga muncullah pemudaran jiwa nasionalismenya (Aazima, 2021). Ketimpangan ekonomi dan sosial yang menyebabkan kecemburuan sosial dan potensi konflik. Adanya kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ketidaksiapan masyarakat terhadap pandemi, kebijakan Pemerintah, dan pengaruh globalisasi. Dengan adanya kesenjangan tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kecemburuan sosial juga bisa menyebabkan tindak kriminal, timbulnya kelompok si kaya dan si miskin, standar gizi buruk pada balita, banyak anak putus sekolah dan masih banyak lagi(Irawan, 2022).
Tantangan teknologi dan digitalisasi, seperti kecanduan media sosial yang menyebabkan apatis terhadap isu kebangsaan. Pada dasarnya, teknologi merupakan bagian integral manusia. Kehadirannya cukupmembantu aktivitas manusia karena dapat memudahkan dalam hal mencari informasi, berkomunikasi, menyelesaikan pekerjaan, tugas-tugas sekolah bahkan transaksi. Selain memberikan pengaruh yang positif,kecanggihan teknologi juga membawa dampak negatif bagi penggunanya yang dapat mengganggu psikologi sehingga mengakibatkan depresi dan ketergantungan, serta lupa waktu akibat kecanduan gadget (Harefa, 2023). Politik identitas yang memecah belah masyarakat atas dasar suku, agama, ras, atau golongan. perpecahan yang muncul karena pengelompokan politik berdasarkan identitas keagamaan dan nasionalisme ini menyebabkan terganggunya stabilitas negara yang ditandai dengan munculnya krisis kepercayaan terhadap pemerintah, penyebaran berita hoax, persekusi, hacaker, terbatasnya ruang demokrasi, dll (Lestari, 2018).
2) Contoh Nyata Tantangan terhadap Nasionalisme di Indonesia
Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di era modern, nasionalisme tidak lagi hanya dihadapkan pada ancaman fisik seperti penjajahan atau agresi militer, melainkan juga pada tantangan-tantangan baru yang bersifat ideologis, sosial, dan kultural. Tantangan ini sering kali muncul secara halus dan sistematis, menyusup melalui berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari teknologi, informasi, ekonomi, hingga gaya hidup.
Perubahan global yang cepat telah membawa pengaruh besar terhadap cara pandang, pola pikir, dan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda. Tanpa disadari, nilai-nilai yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan dapat masuk dan menggeser identitas nasional secara perlahan.
Berikut ini adalah lima contoh nyata tantangan dalam membangun sikap nasionalisme di tengah masyarakat saat ini:
Contoh: Meningkatnya konsumsi budaya asing seperti gaya hidup barat, K-pop, dan fast fashion yang membuat generasi muda lebih mengenal artis dan bahasa asing dibandingkan budaya lokal.
Dampak: Melemahnya apresiasi terhadap bahasa daerah, produk lokal, dan warisan budaya bangsa seperti wayang, batik, dan lagu daerah.
Contoh: Fenomena “flexing” atau pamer kekayaan di media sosial yang mengedepankan pencapaian pribadi dan kekayaan materi daripada kontribusi untuk masyarakat atau bangsa.
Dampak: Menurunnya semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan rasa solidaritas terhadap sesama.
Contoh: Tumbuhnya kelompok-kelompok ekstrem yang menolak Pancasila dan menuntut berdirinya negara berbasis ideologi tertentu, serta penggunaan simbol agama atau suku secara berlebihan dalam politik.
Dampak: Terpecahnya persatuan nasional, konflik horizontal antar kelompok masyarakat.
Contoh: Wilayah kaya sumber daya seperti Papua dan Kalimantan mengalami pembangunan yang tertinggal dibandingkan kota besar seperti Jakarta. Banyak penduduk merasa “dipinggirkan” secara ekonomi dan sosial.
Dampak: Munculnya rasa kecewa terhadap pemerintah pusat, menurunnya rasa memiliki terhadap bangsa dan negara.
Contoh: Berita palsu yang menyudutkan institusi negara, menyebarkan narasi kebencian terhadap suku/ras tertentu, atau memutarbalikkan sejarah perjuangan bangsa.
Dampak: Terjadi polarisasi masyarakat, penurunan kepercayaan terhadap negara, serta rusaknya wawasan kebangsaan.
Ancaman dan tantangan yang datang dari luar bangsa pada era globalisasi saat ini memang tidak bisa diantisipasi dengan mudah, perlu kesungguhan untuk melakukannya. Dipihak lain hambatan juga menjadi salah satu hal yang mempengaruhi nasionalisme. Hambatan merupakan faktor internal yang memperlambat atau menghalangi tumbuhnya nasionalisme dalam kehidupan masyarakat. Kurangnya pendidikan karakter dan kebangsaan di lingkungan keluarga dan sekolah. Setali dengan hal itu berbagai hambatan terutama dalam bidang pendidikan dapat menjadi penyebab sulitnya penanaman nilai-nilai nasionalisme. Hambatan tersebut antara lain: 1) hambatan kompetensi, 2) hambatan kurikulum, 3) hambatan sarana dan prasarana, dan 4) hambatan lingkungan (Rahayu & Giri, 2020). Individualisme dan hedonisme akibat gaya hidup modern. Permasalahan tersebut apabila dibiarkan, maka secara perlahan dapat mempengaruhi berbagai perilaku negatif seperti munculnya tindakan korupsi akibat rendahnya nasionalisme, memudarnya rasa malu dan rendahnya harga diri (nilai budaya), sikap mementingkan diri sendiri, egois tidak perduli dengan lingkungannya (individualistis), prilaku dengan menunjukkan gaya hidup mewah dan megah (hedonisme), perampasan secara paksa dan kejam (persekusi).
Individualisme generasi Z disebabkan oleh kompleksitas arus modernisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan globalisasi sehingga menimbulkan sikap materialistik dan konsumtif terhadap anak muda, hal tersebut memudahkan nilai-nilai dan budaya asing mudah untuk diakses dan membuat budaya lokal yang merupakan identitas bangsa seperti gotong-royong perlahan dilupakan oleh generasi muda ( Rahmatia, 2024). Selain itu gaya hidup hedonisme yang terjadi di kalangan mahasiswa. Gaya hidup ini tercermin dari perilaku sehari-hari, antara lain kebiasaan mereka yang selalu ingin bersenang-senang seperti keinginan membeli barang mewah, animo untuk membeli dan membayar secara kredit walaupun dia masih bergantung pada orang tua ( Jennyya, 2021). Dengan berbagai hal diatas tentu sangat memprihatinkan jika tidak diselesaikan permasalahan tersebut, yang nantinya berakibat pada menurunnya rasa nasionalisme.
2) Contoh Nyata Hambatan terhadap Nasionalisme di Indonesia
Di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berkembang, mahasiswa sebagai agen perubahan di Indonesia seringkali dihadapkan pada tantangan-tantangan yang dapat memengaruhi rasa nasionalisme mereka. Sebagai bagian dari generasi muda, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai fenomena yang menjadi tantangan nyata terhadap nasionalisme di kalangan mahasiswa seperti ;
Pada tahun 2019, mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia menggelar demonstrasi besar-besaran menentang RUU Omnibus Law yang dianggap merugikan pekerja dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Meskipun gerakan ini mencerminkan sikap protes terhadap kebijakan pemerintah, beberapa pihak berpendapat bahwa protes yang terlalu kuat terkadang dapat memperburuk polarisasi antar mahasiswa dan menurunkan rasa solidaritas nasional. Meskipun mahasiswa berhak untuk mengekspresikan pendapat, tantangannya adalah bagaimana menjaga rasa persatuan dan kesatuan meskipun ada perbedaan pandangan.
Contoh nyata lainnya adalah meningkatnya kasus radikalisasi di kalangan mahasiswa yang terjadi melalui media sosial. Sebagai contoh, pada 2018, beberapa mahasiswa di Jakarta terdeteksi terlibat dalam jaringan terorisme setelah terpapar ideologi ekstrem melalui konten yang mereka temui di platform seperti YouTube, Facebook, dan Instagram. Hal ini menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi salah satu ancaman terhadap nasionalisme di kalangan mahasiswa, karena dapat memengaruhi pandangan mereka tentang negara dan kebangsaan. Radikalisasi ini seringkali terjadi secara diam-diam, namun dampaknya cukup besar terhadap kohesi sosial dan nasionalisme.
(c). Adopsi Budaya Asing yang Mengikis Identitas Nasional
Pada tahun-tahun belakangan ini, semakin banyak mahasiswa Indonesia yang terpengaruh oleh budaya asing, terutama budaya Barat, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai lokal yang ada di Indonesia. Salah satu contohnya adalah tren perayaan Halloween di kalangan mahasiswa, yang merupakan budaya asing yang sangat populer di kalangan anak muda. Perayaan tersebut sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks budaya Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara. Jika hal ini dibiarkan, maka mahasiswa bisa kehilangan rasa bangga terhadap budaya mereka sendiri, yang merupakan bagian penting dari identitas nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, hoaks terkait dengan berbagai isu penting, seperti pemilu atau kebijakan pemerintah, menyebar luas di kalangan mahasiswa melalui WhatsApp, Twitter, dan Facebook. Salah satu contoh adalah hoaks tentang “kecurangan pemilu” yang beredar pada pemilu 2019 dan menyebabkan ketidakpercayaan di kalangan sebagian mahasiswa terhadap sistem demokrasi yang ada. Hal ini berdampak pada kerusakan solidaritas dan rasa nasionalisme mahasiswa, karena mereka merasa tidak memiliki kepercayaan yang kuat terhadap sistem pemerintahan dan demokrasi di Indonesia.
(e). Isu Ketidakadilan Sosial di Daerah Terpencil
Beberapa mahasiswa yang berasal dari daerah terpinggirkan atau daerah yang belum berkembang sering merasa bahwa mereka kurang mendapatkan perhatian yang sama dengan mahasiswa di kota-kota besar. Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua sering merasa bahwa akses pendidikan dan kesejahteraan mereka tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Ketidaksetaraan ini dapat mempengaruhi rasa cinta tanah air mereka, karena mereka merasa “terpinggirkan” dari kebijakan pembangunan nasional. Tantangan ini adalah bagaimana menciptakan rasa persatuan di kalangan mahasiswa dari berbagai daerah, sehingga mereka tetap merasa bagian dari satu bangsa yang utuh.
1) Macam Hambatan Nasionalisme
Ancaman dan tantangan yang datang dari luar bangsa pada era globalisasi saat ini memang tidak bisa diantisipasi dengan mudah, perlu kesungguhan untuk melakukannya. Dipihak lain hambatan juga menjadi salah satu hal yang mempengaruhi nasionalisme. Hambatan merupakan faktor internal yang memperlambat atau menghalangi tumbuhnya nasionalisme dalam kehidupan masyarakat. Kurangnya pendidikan karakter dan kebangsaan di lingkungan keluarga dan sekolah. Setali dengan hal itu berbagai hambatan terutama dalam bidang pendidikan dapat menjadi penyebab sulitnya penanaman nilai-nilai nasionalisme. Hambatan tersebut antara lain: 1) hambatan kompetensi, 2) hambatan kurikulum, 3) hambatan sarana dan prasarana, dan 4) hambatan lingkungan (Rahayu & Giri, 2020). Individualisme dan hedonisme akibat gaya hidup modern. Permasalahan tersebut apabila dibiarkan, maka secara perlahan dapat mempengaruhi berbagai perilaku negatif seperti munculnya tindakan korupsi akibat rendahnya nasionalisme, memudarnya rasa malu dan rendahnya harga diri (nilai budaya), sikap mementingkan diri sendiri, egois tidak perduli dengan lingkungannya (individualistis), prilaku dengan menunjukkan gaya hidup mewah dan megah (hedonisme), perampasan secara paksa dan kejam (persekusi).
Individualisme generasi Z disebabkan oleh kompleksitas arus modernisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan globalisasi sehingga menimbulkan sikap materialistik dan konsumtif terhadap anak muda, hal tersebut memudahkan nilai-nilai dan budaya asing mudah untuk diakses dan membuat budaya lokal yang merupakan identitas bangsa seperti gotong-royong perlahan dilupakan oleh generasi muda ( Rahmatia, 2024). Selain itu gaya hidup hedonisme yang terjadi di kalangan mahasiswa. Gaya hidup ini tercermin dari perilaku sehari-hari, antara lain kebiasaan mereka yang selalu ingin bersenang-senang seperti keinginan membeli barang mewah, animo untuk membeli dan membayar secara kredit walaupun dia masih bergantung pada orang tua ( Jennyya, 2021). Dengan berbagai hal diatas tentu sangat memprihatinkan jika tidak diselesaikan permasalahan tersebut, yang nantinya berakibat pada menurunnya rasa nasionalisme.
Nasionalisme merupakan elemen penting dalam pembentukan identitas bangsa dan negara, terutama bagi generasi muda yang akan meneruskan estafet kepemimpinan dan keberlanjutan negara. Di kalangan mahasiswa, yang merupakan agen perubahan, nasionalisme menjadi landasan untuk menjaga keutuhan, persatuan, dan kemajuan bangsa. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, terutama dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, ada sejumlah hambatan yang mengancam nilai-nilai nasionalisme di kalangan mahasiswa.
Beberapa dosen di kawasan perbatasan mengalami kesulitan dalam menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme. Dosen belum maksimal dalam menyusun RPS yang mencakup nilai-nilai nasionalisme. Hal ini disebabkan oleh fokus dosen yang lebih pada materi akademik daripada integrasi nilai nasionalisme dalam pembelajaran.
Kurikulum yang digunakan di beberapa perguruan tinggi tidak selalu relevan dengan kondisi mahasiswa, terutama di kawasan perbatasan. Materi yang diajarkan sering kali tidak sesuai dengan konteks lokal dan tidak mempertimbangkan keberagaman budaya serta tantangan spesifik yang dihadapi mahasiswa di daerah tersebut. Hal ini dapat mengurangi efektivitas penanaman nilai-nilai nasionalisme.
( c) Keterbatasan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Beberapa perguruan tinggi, terutama di daerah terpencil, menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan seperti ruang kuliah yang memadai, perpustakaan, dan akses internet. Keterbatasan ini menghambat proses pembelajaran yang efektif dan mengurangi kesempatan mahasiswa untuk mengakses informasi yang dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang nasionalisme.
( d) . Kurangnya Pemahaman Sejarah
Beberapa mahasiswa menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa dan minimnya pemahaman terhadap sejarah Indonesia dan pengaruh lingkungan sekitar menjadi faktor utama penurunan rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa.
1) Macam Gangguan Nasionalisme
Adanya gangguan juga membahayakan nasionalisme walaupun bukan faktor penyebab utamanya. Gangguan dapat bersifat temporer, tidak sistemik, tapi dapat mengganggu semangat nasionalisme secara psikologis atau sosial. Gangguan dpaat berbentuk konten provokatif di media sosial yang menciptakan perpecahan opini publik. Polarisasi opini publik dapat terwujud dalam bentuk stereotip negatif, konten provokatif yang mengaitkan agama dengan isu politik, serta penguatan echo chamber oleh algoritma TikTok yang menampilkan konten kontroversial. Bentuk diskriminasi meliputi ujaran kebencian, pelabelan seperti “tidak nasionalis” dan “sesat”, serta tekanan sosial yang menyebabkan masyarakat mengalami ketakutan berekspresi. Fenomena self-censorship menjadi dampak utama, di mana masyarakat enggan mengunggah atau membahas isu keagamaan karena khawatir mendapat perundungan digital (Laudya, 2025). Intoleransi, ketiadaan tenggang rasa. Istilah ini tentu dapat mempunyai arti yang berbanding terbalik denganderajat toleransinya.
Perilaku diskriminatif atau intoleran di masyarakat, yang merusak nilai persatuan. Peristiwa intoleransi di masyarakat dapat terjadi karena individu/masyarakat menghargai kelompoknya sendiri dan memandang rendah orang lain. Sikap intoleransi yang dibiarkan akan berujung pada tindakan diskriminasi (Morris, 2024). Stigma negatif terhadap simbol-simbol nasional, seperti pelajaran Pancasila dianggap membosankan. Potensi Pancasila kehilangan eksistensi sebagai ideologi di gelombang revolusi industri 4.0 bisa saja terjadi apabila pemerintah selaku penyelenggara negara dan masyarakat pada umumnya tidak bekerja sama untuk saling menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan bersama dimasa yang akan datang ( Fadilah, 2019). Seperti contoh lainnya pelaksanaan pacara bendera dianggap sebagai hal yang membosankan pada saat inioleh generasi muda salah satunya karena durasinya yang lama (Rahmani, 2021).
Nasionalisme sebagai fondasi persatuan dan identitas bangsa Indonesia tidaklah terbentuk secara instan, melainkan hasil perjuangan panjang yang sarat nilai pengorbanan, solidaritas, dan cinta tanah air. Namun, di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, nasionalisme menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengikis makna dan semangatnya, terutama di kalangan generasi muda. Radikalisme, separatisme, penyebaran ideologi asing, hingga arus informasi yang tidak terkendali seperti hoaks dan propaganda digital, merupakan ancaman nyata bagi keutuhan bangsa. Sementara itu, tantangan internal seperti krisis identitas, minimnya pendidikan karakter, dan budaya konsumtif semakin memperlemah daya tahan nasionalisme. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara dalam membina kesadaran kebangsaan yang kokoh. Memperkuat kembali pemahaman nilai-nilai Pancasila, menanamkan karakter cinta tanah air sejak dini, serta bijak dalam menggunakan teknologi informasi adalah langkah-langkah konkret dalam menjaga semangat nasionalisme tetap hidup dan relevan di tengah dinamika zaman.
2). Macam Gangguan Nasionalisme
Penting untuk memahami dan mengidentifikasi gangguan-gangguan tersebut agar langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk memperkuat rasa nasionalisme, terutama di kalangan mahasiswa diantaranya
Pada Pemilu 2024 di Indonesia, beredar banyak hoaks dan informasi palsu yang memicu polarisasi sosial, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Hoaks yang berkaitan dengan kecurangan pemilu atau politik identitas mempengaruhi persepsi banyak orang tentang legitimasi pemilu dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi. Ini menurunkan semangat nasionalisme karena merusak kepercayaan terhadap sistem pemerintahan dan membangkitkan ketegangan politik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Media sosial, khususnya platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter, sering kali menjadi wadah bagi konten-konten provokatif yang mengaitkan agama dengan isu politik, yang dapat memicu ketegangan antar kelompok. Contohnya, konten yang menyebarkan stereotip negatif terhadap kelompok agama tertentu, atau yang menyatakan bahwa seseorang “tidak nasionalis” hanya karena berbeda pandangan politik atau agama. Hal ini bisa memperburuk polarisasi dan mengurangi rasa solidaritas di kalangan mahasiswa dan masyarakat, yang seharusnya berfokus pada persatuan bangsa.
Pada beberapa kejadian di Indonesia, intoleransi antar kelompok agama, suku, dan ras memicu ketegangan sosial. Misalnya, beberapa kampus di Indonesia melaporkan adanya diskriminasi terhadap mahasiswa non-Muslim yang mengenakan simbol keagamaan mereka, atau mereka yang mengungkapkan pandangan yang bertentangan dengan pandangan mayoritas. Intoleransi seperti ini merusak rasa persatuan dan kebersamaan yang seharusnya menjadi dasar bagi nasionalisme.
Salah satu bentuk gangguan terhadap nasionalisme adalah fenomena self-censorship atau penyensoran diri di kalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang enggan mengungkapkan pendapat mereka terkait isu sensitif seperti agama, politik, atau kebijakan pemerintah karena takut di-bully atau di-labeli dengan sebutan “tidak nasionalis” atau “sesat”. Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan sosial yang menghalangi kebebasan berekspresi, yang sebenarnya adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan penting untuk membangun nasionalisme.
Banyak mahasiswa kini menganggap pelajaran Pancasila sebagai mata kuliah yang membosankan dan tidak relevan dengan kehidupan mereka. Selain itu, upacara bendera yang seharusnya menjadi momen untuk menghargai simbol negara, sering dianggap sebagai ritual yang tidak penting. Hal ini menunjukkan penurunan penghargaan terhadap simbol-simbol nasional yang menjadi dasar persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa. Kurangnya penghargaan terhadap simbol nasional ini mengindikasikan adanya gangguan terhadap semangat nasionalisme, khususnya di kalangan mahasiswa.
Menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap nasionalisme di era globalisasi yang semakin berkembang pesat, penting bagi kita untuk berpikir kritis mengenai cara menjaga semangat nasionalisme tetap hidup dan relevan. Bagaimana kita dapat menjaga semangat nasionalisme tetap hidup dan relevan di era globalisasi ini?